NasDem-Gerindra Bawa Bom Hukum ke Paripurna, Soal Nasib 23 Guru Honorer

Kota Metro6 Dilihat

 

viralnews7.com

KOTA METRO vn7c – Perang politik resmi dibuka. Fraksi Gerakan NasDem Raya, gabungan Partai NasDem dan Gerindra, turun gelanggang membongkar skandal penonaktifan 23 guru honorer yang Dapodik-nya dimatikan sepihak oleh Pemkot Metro sejak Januari 2026.

Bukan sekadar protes, fraksi ini membawa senjata pamungkas: Legal Opinion (LO) dari Tim Pakar DPRD tertanggal 24 September 2026. Dokumen tersebut diserahkan langsung kepada Walikota Metro dalam Sidang Paripurna Raperda Perubahan APBD TA 2026, Senin (28/9/2026).

Hasil kajiannya keras dan telak: tindakan Pemkot dinilai cacat formil, cacat prosedur, dan melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Naskah badan (rapikan dikit biar mengalir):

Bak bom waktu, LO tersebut membongkar kejanggalan yang selama ini ditutupi. Dari 29 guru yang dirumahkan, 6 orang secara misterius tetap dibiarkan aktif, sementara 23 lainnya dibuang tanpa surat resmi. Tanpa kriteria objektif, tanpa transparansi.

Anggota Tim Pakar, Dr. Samsul Arifin, S.H., M.H., mematahkan seluruh dalih Pemkot. Menurutnya, tidak ada satu pun pasal yang melarang pengaktifan kembali. Para guru sudah terdata di Dapodik sebelum 31 Desember 2024, sehingga bukan pengangkatan baru yang dilarang UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Setelah terbitnya Surat Kemendikdasmen Nomor 3151/B/B1/GT.01.01/2026 tanggal 28 Juli 2026, alasan Pemkot untuk terus menunda sudah gugur total. Diskresi untuk tidak bertindak itu sudah tidak beralasan secara hukum,” tegasnya.

Ketua Fraksi Gerakan NasDem Raya, Ir. H. Deswan, menegaskan surat resmi fraksi kepada Walikota itu bukan manuver politik.

“Legal Opinion dari Tenaga Ahli ini adalah bukti hukum yang tidak bisa dibantah. Tidak ada lagi alasan bagi Pemkot untuk menahan hak para guru. Bukan soal politik, ini soal kemanusiaan dan keadilan. Kalau kita diam, siapa lagi yang membela pahlawan tanpa tanda jasa ini?” ujarnya.

Sementara itu, Efril Hadi, M.Kes, menyoroti sikap Pemkot yang seolah menutup mata. Padahal para guru sudah menempuh jalan panjang: audiensi ke Dinas Pendidikan, RDP di DPRD, mengadu ke PGRI, hingga terbang ke Jakarta menemui Kemendikdasmen dan Fraksi NasDem DPR RI. Bahkan upaya audiensi dengan Walikota pun gagal terlaksana.

Kini Fraksi Gerakan NasDem Raya mendorong langkah politik yang lebih keras: mendesak Pimpinan DPRD mengukuhkan Surat Rekomendasi No. 800/654/DPRD/2026 secara kolektif melalui Rapim dan Banmus, serta memberi ultimatum 14 hari kerja kepada Pemkot untuk segera memulihkan Dapodik 23 guru yang terzalimi.

Tensi politik pun kian tak terbendung. Turunnya fraksi ini ke gelanggang dinilai sebagai sinyal perang terbuka melawan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Publik kini menanti: apakah Pemkot Metro akan tunduk pada kebenaran hukum, atau justru semakin terpojok oleh gelombang perlawanan politik di DPRD. Kita tunggu. (***)

Komentar